Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komnas PA Kota Bandar Lampung Sukses Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Sabtu, 27 Agustus 2022 | Sabtu, Agustus 27, 2022 WIB Last Updated 2022-08-27T15:04:44Z


MP Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung melakukan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan di SD Negeri 3 Labuhan Ratu, Jalan Untung Suropati, Sabtu (27/8/2022).

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Aprilliandi Passa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salahsatu program dari sinergitas antara Komnas PA bersama Dinas PPPA Kota Bandar Lampung.

"Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung dalam mensosialisasikan kepada anak-anak untuk memutus kasus pembulian yang sering terjadi khususnya kepada anak-anak sehingga menimbulkan rasa trauma yang sangat tinggi dan mengganggu perkembangan otak pada anak," kata Apri sapaan akrab Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung.

Apri mengatakan, SD N 3 Labuhan Ratu merupakan sekolah percontohan ke 3 yang telah mereka sambangi untuk menerapkan aturan stop bullying pada anak.

"Ya, SD 3 ini adalah sekolah ke 3 yang sudah kami datangi dan lakukan sosialisasi kepada anak-anak dan disertai oleh guru dan wali murid untuk menerapkan peraturan stop bullying di lingkungan sekolah," ujarnya.

Ia berharap, tidak hanya disekolah saja. Namun anak-anak bisa pula menerapkan sikap tersebut dalam lingkungan rumah dan masyarakat.

"Harapan kami, ini bisa diterapkan tidak hanya di sekolah saja ya. Tetapi bisa juga di terapkan di rumah, tempat bermain dan tempat rekreasi oleh anak-anak kita," tuturnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 3 Labuhan Ratu, Maronantia Sukoco M.Pd mengatakan, ia sangat bersyukur dengan adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak tersebut.

"Alhamdulillah kami sangat senang dengan sekolah ramah anak ini, kita bisa mewujudkan anak-anak supaya nyaman di sekolah, orangtua juga tenang menyekolahkan anaknya disini. Kemudian anak-anak disini dapat mengekspresikan sesuai minat dan bakat mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak sekolah juga langsung melakukan penanganan jika terdapat anak-anak yang melakukan bullying di lingkungan sekolah.

"Sementara ini, selama ini penanganannya melalui guru kelas ya. Jika memang guru kelas tidak sanggup maka diserahkan kepada kepala sekolah. Lalu kepala sekolah menengahkan dan di panggil orangtuanya," ujarnya.

Ia juga memberikan contoh penanganan kasus bullying yang pernah terjadi di SD N 3 Labuhan Ratu. 

"Semacam yang terakhir itu, ada kasus antara anak satu dengan yang lain ini saling mengejek, jadi saya panggil orangtuanya karena sudah tidak sehat, sudah ada perkataan yang gak benar sehingga saya panggil orangtuanya saya damaikan. Alhamdulillah mereka menerima," tandasnya.

Ia berharap, Komnas PA Kota Bandar Lampung dapat bersinergi untuk membantu jika terhadinya kasus terhadap anak di SD Negeri 3 tersebut.

"Harapan kami dapat bersinergi kedepannya bukan hanya untuk momen seperti ini namun bisa untuk kegiatan-kegiatan yang lain, seperti untuk permasalahan dengan wali murid, permasalahan yang tidak bisa kami tangani sendiri," tutupnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update