Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Carut Marut Nya Penyaluran BLT DD Di Kelumbayan Tuai Banyak Protes Warga.

Rabu, 06 Juli 2022 | Rabu, Juli 06, 2022 WIB Last Updated 2022-07-06T08:29:10Z

 


MP Tanggamus -- Program pemerintah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di peruntuk kan untuk membantu perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun penyaluran nya untuk di kecamatan Kelumbayan di duga semerawut. Mulai dari nama nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di duga piktif,warga ber KTP luar daerah dan juga jumlah KPM di SISKUDES tidak sesuai dengan jumalah KPM yang di setorkan oleh masing masing Pekon ke Kecamatan.


Isu yang berkembang terkait BLT DD yang di duga bermasalah di kecamatan Kelumbayan tersebut,di sampaikan beberapa warga dari masing masing pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan,untuk di ketahui di kecamatan kelumbayan ada 8 pekon,di antaranya,Pekon Unggak,Pekon Penyandingan,Pekon Susuk,Pekon Negri Kelumbayan,Pekon Napal,Pekon Paku,Pekon Umbar dan Pekon Kiluan Negri.


Salah satu temuan di lapangan di Pekon Unggak terdapat nama KPM BLT DD yang memiliki dokumen kependudukan DKI Jakarta yang mendapatkan Bantuan tersebut. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi warga masyarakat lain nya,akan tetapi setelah di cek laporan yang ada di kecamatan,nama tersebut hilang.


Salah satu warga,yang meminta namanya untuk tidak di sebutkan menyampaikan kepada pewarta bahwa, ia menyampaikan Permasalahan tersebut di antaranya penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat yang tidak sesuai dengan kriteria, duplikasi penerima, keluarga penerima manfaat BLT-DD menerima bansos lainnya,dan penyaluran untuk tahapan bulan April-Mei-Juni di lakukan tanpa ada nya pemberitahuan oleh aparatur pemerintahan pekon melainkan di bagikan dengan cara mendatangi rumah dari masing masing penerima.


Warga juga menyampaikan,ada beberapa warga di tahap 1,2 dan 3,mereka termasuk dalam data KPM,namun untuk tahap berikut nya merka tidak lagi menerima tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pemerintah pekon.bahkan di ketahui,tahapan penyaluran April,Mei dan juni,ada beberapa pekon hanya menyalurkan April dan Mei,sedangkan seharus nya penyaluran terebut bulan April,Mei dan juni.


Atas laporan dari masyarakat,pewarta mencoba kroscek untuk meminta komfirmasi dari masing masing pekon terkait isu yang berkembang dan juga atas laporan beberapa warga,namun kepala pekon tidak berada di kantor.Senin 04-17-2022.


Terkait hal tersebut,untuk memperjelas isu yang berkembang di masyarakat terkait penyaluran BLT DD,pewarta menemui camat Kelumbayan Nauval Syahri.Sos untuk dimintai keterangan, Nauval menjelaskan semua berkas yang masuk di Kecamatan yang di serahkan oleh masing masing pekon di terima oleh staf di bidang nya masing masing untuk dilakukan perifikasi dan falidasi berkas"jika sudah melalui tahapan tahapan tersebut dan di anggap selesai maka tugas saya sebagai pucuk pimpinan di Kecamatan hanya menandatangani".jelas Nauval.


Masih di ruangan camat,Terkait penyaluran BLT DD tahapan April,Mei,Juni,menurut Sopyan,Kasi Pembangunan Kecamatan Kelumbayan,untuk penyaluran BLT DD tahapan April,Mei,juni,ia mengaku tidak mengetahui pelaksanaan di lapangan teksnis nya seperti apa untuk Pekon Unggak,Pekon Susuk Dan Pekon Negri,karena ia menjelaskan tidak ikut mengawal pembagian tersebut,begitupun staf yang lain.


"Saya pribadi tidak tau pelaksanaan pembagian BLT DD yang di tiga Pekon tersebut,menurut sataf staf yang lain pun begitu".Jelas sopyan


Masih dengan Sopyan,"kalau untuk pekon Napal dan Pekon Umbar memang ada staf yang hadir,saya dan juga rekan rekan di kecamatan baru tau informasi ini kalau pekon pekon yang lain nya sudah membagikan BLT DD dengan cara mendatangi rumah ke rumah si penerima,dan terkait berapa jumlah dan nominal nya pun kami tidak tau."karena tidak ada pemberitahuan dari pekon."tutup sopyan.


Menanggapi penjelasan Camat dan juga Staf kecamatan,kenapa hal hal seperti ini bisa terjadi di beberapa pekon di Kecamatan Kelumbayan,sedangkan menurut aturan yang ada,penyaluran BLT DD harus di hadiri dari pihak kecamatan untuk menyaksikan dan juga dari unsur TNI POLRI,dan bukan dengan mebagikan secara perorangan dari rumah ke rumah.


Sampai berita ini di terbitkan,belum ada kepala pekon yang bisa di mintai keterangan,dan harapan kepada dinas pemerintahan terkait di pemerintahan Kabupaten Tanggamus agar bisa turun ke lapangan.(tim AJO Lampung).

×
Berita Terbaru Update