Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Isu Penggunaan Ganja Sebagai Alat Terapi, IDI Wilayah Lampung Beri Penjelasan

Kamis, 30 Juni 2022 | Kamis, Juni 30, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T08:28:10Z

MP Bandar Lampung - Beredarnya isu bahwa ganja dapat digunakan sebagai alat terapi bagi penderita  cerebral palsy atau kelumpuhan otak. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung beri penjelasan terkait hal tersebut, Kamis (30/6/2022).

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini menjelaskan bahwa pihaknya (IDI Wilayah Lampung) maupun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi Lampung belum mempunyai statement mengenai ganja sebagai alat terapi bagi penderita cerebral palsy atau kelumpuhan otak.

"Yang menjadi topik hangat di media sosial mengenai wacana legalitas ganja sebagai obat cerebral palsy yang di motori oleh seorang ibu yang putrinya mengidap cerebral palsy. Bicara tentang ganja sebagai alat terapi, saya juga sudah konsultasi dengan ketua IDAI Lampung, kami di IDI maupun IDAI di Lampung maupun Pusat, kita belum mempunyai statement tentang pengobatan dengan ganja," ucap dr Boy.

ia menjelaskan bahwa untuk obat celebral palsy sendiri, selain ganja dari dahulu itu memang sudah ada obatnya. Namun hingga saat ini untuk penderita cerebral palsy belum ditemui yang sembuh secara sempurna.
 
"Karena selama ini celebral palsy atau kelumpuhan otak itu yang membuat pasiennya menjadi sering kejang kemudian ototnya kaku atau sebaliknya ototnya menjadi lemas dia tidak bisa berdiri tidak bisa berjalan dan kadang-kadang kesakitan itu seolah-olah dengan adanya berita ini. Selama ini penderita celebral palsy tidak ada obatnya, kecuali ganja. Sepertinya itu yang ada di dalam pandangan masyarakat. Padahal selama ini dan sudah berlangsung berpuluh-puluhan tahun bahwa celebral palsy itu sudah ada obatnya dari dulu," ujarnya.

"Tapi untuk sembuh sempurna secara medis secara keilmuan belum ada. Jadi yang diupayakan adalah mengurangi efek kejang, mengurangi rasa sakit yang stabil, psikoterapi agar ototnya tidak kaku sehingga pelan-pelan anak-anak dengan penyakit celebral palsy bisa bergerak dengan baik, bisa berjalan mungkin dengan alat bantu dan beraktifitas dengan alat gerak," sambungnya. 

Lanjutnya, dr Boy menjelaskan bahwa ini yang perlu diketahui masyarakat tentang penggunaan ganja dan pihaknya akan membahas masalah itu bersama dengan DPRD serta para ahli. 

"Jadi apa yang dilakukan ibu santi dengan berdemo di Car Friday terus menjadi bahan pembahasan juga di media itu akan di rapatkan di DPRD pada Komisi 3 dan Komisi 9, kita akan mendengarkan pendapat para ahli yang terkait," paparnya.

Mengenai sejauh mana manfaat ganja untuk pengobatan celebral palsy, dr Boy mengatakan pihaknya akan menunggu dari penelitian yang dilakukan di luar Indonesia.

"Apakah penelitian ditahun 2019 akan segera ada kesimpulan. Namun untuk menyimpulkan sesuatu itu untuk menjadi ketetapan butuh kajian yang tidak gampang serta butuh waktu yang tidak sebentar. Makanya dari IDI dan IDAI khususnya, kami belum mengambil keputusan mengenai legalitas dari ganja," ucapnya.

Selain itu, Sambungnya kita juga terbentur dengan regulasi yang ada di Indonesia tentang narkoba walaupun masuk golongan 1 namun untuk melegalkan itu butuh masukan, alasan dan pemahaman antara manfaat dan mudharat yang mana ganja itu di pakai sebagai alat terapi.

"Tidak usah ganja itu dilegalkan, ya sekarang aja di Indonesia ganja itu masih ilegal dan regulasi tentang narkoba khususnya golongan ganja karena disini sudah adapun masih banyak orang nyolong-nyolong untuk berapa kasus penyeludupan. Jadi tidak legal saja sudah seperti itu apalagi nanti di legalkan," tuturnya.

"Jadi butuh regulasi yang betul-betul sangat ketat karena pemakaian ganja bukan hal yang mudah. Angka ketergantungannya tinggi efek sampingnya juga merusak otak, dan pemakai juga dapat mengalami gangguan kepribadian, gangguan aktivitas, ini yang kita takutkan. Jadi semua golongan narkotika itu mungkin dalam dosis tertentu bisa jadi obat," tutupnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update