Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Guna Cegah PMK, 300 Dosis Vaksin disuntik Pada Hewan Ternak di Bandae Lampung

Selasa, 28 Juni 2022 | Selasa, Juni 28, 2022 WIB Last Updated 2022-06-28T11:49:35Z

MP Bandar Lampung - Dinas Pertanian dan Perternakan Kota Bandar Lampung menyuntik 300 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diberikan kepada hewan ternak sapi.

Hak tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Bandar Lampung Agustini, ia mengatakan pihaknya hari ini dan besok (29/6) memberikan vaksin sebanyak 300 dosis kepada hewan ternak sapi.

"Insya Allah, besok harus sudah habis," kata Agustini saat meninjau vaksin ternak di Desa Agrowisata Kecamatan Rajabasa, Selasa (28/6/2022).

Agustini mengatakan, vaksin ini diberikan khusus hewan ternak sapi dari provinsi. Lanjutnya, setelah hewan ternak sapi, vaksin juga akan diberikan kepada hewan ternak kambing.

"Ini (vaksin) jatahnya untuk sapi dulu,  selanjutnya semoga kambing," katanya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bandar Lampung masih dalam kata aman untuk kasus PMK pada hewan.

"Ya, alhamdulillah sampai saat ini tak ada kasus PMK. Kami berdoa agar  tak ada kasus di Bandar Lampung," ujarnya.

Vaksin hewan ternak ini untuk mencegah PMK. Sambungnya, ia pihaknya juga tidak sembarang memberikan vaksin kepada hewan ternak.

"Kami memvaksin hewan-hewan yang tak dijual dan tak akan dijual. Karena, vaksin ini 6 bulan dulu, baru bisa dipotong," jelasnya 

Untuk persyaratan hewan yang akan divaksin, Agustini mengatakan, minimal hewan tersebut sudah 3 bulan, sehat, dan tidak sedang hamil.

"Jika tidak sehat, ya sama seperti  manusia, tidak boleh. Dan juga hewan yang sedang hamil tidak boleh," pungkasnya. (NR)
×
Berita Terbaru Update