MP Tubaba - Penangkapan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) beberapa hari lalu oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Dinas terkait menunggu hasil keputusan hukum polres setempat.
ASN tersebut bekerja di Dinas Inspektorat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Dikatakan Sekretaris Inspektorat Iwansyah, dalam hal ini kita sedang menunggu keputusan tetap dari Polres Tubaba, baru bisa kita mengambil tindakan.
"Kalau menurut kedinasan, jika tidak masuk selama dua (2) tahun maka akan di sanksi pecat," ujarnya. Rabu, (25/5/2022).
Selanjutnya, jika dia melakukan rehap selama 2 tahun, maka akan kita kembalikan ke dinas terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Saat ini kami sedang membentuk tim investigasi juga dengan polres untuk mengetahui kronologisnya sekaligus menghimpun data," lanjutnya.
Terus terang kita juga kaget dengan kejadian ini dan mendadak, yang jelas kita ikuti proses hukumnya dulu karena ini sudah masuk di ranah pidana.
"Untuk sementara kita berhenti sementara karena dia sedang menjalani proses hukum," tutupnya.(*)