Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kurnain.S.IP. Desak Inspektorat Panggil Kakon Kandang Besi Dan Camat Kota Agung Barat.

Senin, 30 Mei 2022 | Senin, Mei 30, 2022 WIB Last Updated 2022-05-30T04:18:30Z

 


MP Tanggamus -- Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain.S.IP. angkat bicara Menanggapi pemberitaan terkait Mobil Ambulance Pekon Kandang Besi dan Camat malas masuk Kantor, Inspektorat hasur panggil Kepala Pekon Kandang Besi, Mukhtar , dan Firdaus selaku Camat Kota Agung Barat, 


Menurut Kurnain,Camat itu adalah Aparatur Sipil Negara, tentunya seorang Camat harus paham dengan tupoksinya, jika ada element masyarakat yang ingin menanyakan atau ada hal hal lainnya sebaiknya dilayani. janganlah seorang camat merasa senior kemudian menggampangkan sesuatu dengan menganggap gampang atau remeh persoalan.


Alangkah baiknya seorang camat ketika ada persoalan yang dilontarkan oleh media agar segera cari titik persoalannya dan mencari tau jawabannya yang dimintai oleh awak media tersebut. bukan menjauhinya apakah dengan menjauhi media akan menyelesaikan masalah atau persoalan tentu tidak itu malah menabah permasalahan .bebernya Pada Minggu (29/5/2022)


Lanjut Kurnain satu hal lagi, yang harus ditekan kan,camat gak boleh malas ngantor, camat itu adalah tumpuan yang diberi tanggungjawab untuk mengkoordinasikan pekon pekon diwilayahnya, misalnya ada persoalan ambulance yang di anggap ada kejanggalan dan ditanyakan oleh masyarakat tentang keberadaannya, maka camat wajib mencari tahu,tegas Kurnain.


Kurnain menambahkan saat saya membaca pemberitaan camat malas ngantor ini miris sekali, oleh karenanya pihak inspektorat kabupaten Tanggamus wajib mengkrosceknya. Karena, apabila benar maka secepatnya inspektorat mengambil kesimpulan dan melaporkan kepada Bupati, agar Bupati mengeluarkan keputusan untuk memecatnya sebagai camat


" Iya intinya saya memintak Inspektorak Kabupaten Tanggamus wajib turun untuk mengkroscek apabila benar maka Inspektorat secepatnya ambil kesimpulan dan laporkan kepada Bupati agar Bupati secepatnya mengluarkan Keputusan untuk memecatnya sebagai camat .tandasnya (*)

×
Berita Terbaru Update