Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Minyak Goreng, Jokowi Minta Kembalikan Penuh Uang Negara Dari Tindakan Korupsi

Kamis, 12 Mei 2022 | Kamis, Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T10:04:35Z

 


MP Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengembalian secara penuh kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat menjadi bintang tamu pada Podcast Deddy Corbuzier.


Burhanuddin menyampaikan, beberapa kasus yang diungkap oleh Kejaksaan saat ini memang mendapat perhatian publik. Salah satunya ialah kasus kelangkaan minyak goreng yang telah ditetapkan tersangka.


Dia menyebutkan, Jokowi selalu menekankan bahwa penegakan hukum tak hanya mengungkap kasus. Jauh dari itu, Jokowi juga menginginkan ada pengembalian uang negara yang diambil pada kasus tindak korupsi secara penuh.


“Pak Presiden selalu berpesan kepada kami-kami, kia tidak hanya menangkap, menahan, tetapi juga perhitungkan pengembalian kerugian negaranya. Itu selalu ditekankan oleh pimpinan kita. Pak Presiden selalu tanya, berapa kembalinya? bisa penuh enggak kembalinya? Selalu begitu,” jelas Burhanuddin dilihat pada akun YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).


Pada kasus kelangkaan minyak goreng, dia mengatakan Jokowi meminta agar penegak hukum segera bertindak. Hasilnya, dalam hitungan hari, para tersangka bisa ditemukan dan dilakukan penahanan.


“Pemerintah tidak diam, inilah buktinya pemerintah tidak kalah dengan kejahatan apa pun,” tegasnya.


Lebih lanjut, dia mengatakan Jokowi selalu punya niat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk pada kasus minyak goreng, Kejaksaan bergerak agar membuktikan bahwa pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat selalu hadir.


“Pak Jokowi ini sudah berusaha banget jadi pelayan masyarakat,” ucapnya.


Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus minyak goreng beberapa waktu lalu. Di antaranya berasal dari Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang, hingga seorang Dirjen di Kementerian Perdagangan.(*) 


×
Berita Terbaru Update