Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seorang Rentenir Yang Diduga Resahkan Warga Lamtim, Merasa Kebal Hukum

Sabtu, 16 April 2022 | Sabtu, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T03:13:01Z

 


MP Lampung Timur - Salah seorang rentenir yang selama ini diduga telah resahkan warga Desa Totomulyo Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, yang biasa disebut oleh para korban dengan nama panggilan pak Toni, sebagai salah seorang rentenir bodong menyampaikan siap untuk menyelesaikan perbuatan nya secara hukum yang berlaku, sabtu tanggal (16/04/2022).


Pak Toni yang selama ini disebut-sebutkan oleh korban yang berinisial (Ra) dan (Si) selaku Warga Desa Toto Mulyo Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, merupakan sosok rentenir yang sangat kejam dalam melakukan aksi penagihan uang yang telah iya pimjamkan dengan bunga sebesar dua puluh persen dalam jangka mingguan dalam satu bulan nya.


"Dalam jangka waktu yang telah pak Toni tentukan, baik itu mingguan atau pun bulanan, maka kami diwajibkan untuk membayar bunga sebesar dua ratus ribu rupiah, beserta uang sayur atau sebagai uang bensin sebesar empat puluh ribu rupiah, kadang tiga puluh ribu rupiah perminggu atau perbulan nya, untuk jumlah nilai pinjaman uang sebesar satu juta rupiah." Jelas Korban.


Lanjut korban, "Apabila kami terlambat dalam melakukan pencicilan bunga yang dua puluh persen berikut uang sayur atau uang bensin, maka cicilan untuk bunga nya terus bertambah setiap minggu atau setiap bulan nya. Dan lebih kejam nya lagi apabila kami terlambat cicil bunga dalam jangka dua bulan berturut- turut, maka pencicilan yang sudah dibayar sebelumnya, dianggapnya hangus. Dan cicilan bunga dua puluh persen itu diperbaharui, kami wajib mencicilan baru, dengan pinjaman pokok satu juta nya itu tetap utuh," Ungkap Ra dan Si sembari Mengeluh.


Terkait prihal tersebut Toni menjelaskan dengan bergai macam alasan atas keterangan yang telah iya sampaikan. Atas keterangan itu, patut dicurigai karena diduga itu hanya untuk menutup-nutupi agar dapat mempermudah serta melancarkan aksi dan perbuatan nya agar dapat melabuhui Lembaga Swadaya Masyarakat serta awak Media saat dikonfirmasi.


Rentenir Toni menjelaskan bahwa, "Apa yang telah saya jalankan ini adalah sebagai usaha koprasi kecil dan untuk membantu ibuk-ibuk warga/masyarakat menjalankan usaha mereka sebagai pedagang kecil, dan untuk pencicilan pembayaran bunga nya, itu hasil Kesepakatan bersama," Kata Toni.


Masih Toni, "Terkait untuk jaminanan pinjaman, itu cukup dengan poto copy sipeminjam nya saja tanpa ada jaminan lain nya. Dan kami juga cukup saling percaya baik sipeminjam maupun yang meminjamkan dengan pencicilan bunga sebesar dua puluh persen perminggu maupun perbulan nya," ungkap pak toni. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update