Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Tubaba Desak APH Tangani Penyalahgunaan Dana Desa Habis Untuk Berjudi

Jumat, 01 April 2022 | Jumat, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T16:04:19Z

 


MP Tubaba - Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung Habis Untuk Berjudi.


Salah satunya, pelaksanaan pembangunan di Desa (Tiyuh) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021. 


Dalam penyalahgunaan Dana Desa tersebut di bidang pelaksanaan pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta pada tahap II tahun 2021.


Dari informasi data yang di dapatkan Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI). Dana Desa Tiyuh Karta tahap II tahun 2021 untuk pembangunan tersebut senilai Rp.360.931.600.


Dikonfirmasi oleh Tim AWASI. Mantan Kepala Tiyuh Karta, Sudiyaman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin. 


"Dana tersebut seratus tiga puluh atau seratus dua puluh sembilan", ungkap Sudiyaman.


Tambah Sudiyaman, "Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi", cetusnya kepada Tim AWASI. 


Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mendesak pihak APH atau Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta dipakai untuk berjudi. Jum'at, (1/4/2022). 


"Masalah ini tidak bisa didiamkan saja, seharusnya Kepolisian cepat dan peka dalam menanggapi berita media Pers yang merupakan sumber informasi sesuai fakta di lapangan", jelasnya.


Yantoni menambahkan, "Apalagi dilakukan dengan sengaja bahkan terang-terangan dipakai untuk judi".


Lanjut Yantoni, "Kita akan panggil juga Inspektorat Tubaba dan meminta pertanggungjawabannya atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan kewajibannya", pungkasnya.(AWASI) 

×
Berita Terbaru Update