Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Adanya Penambangan Ilegal Yang Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung

Jumat, 01 April 2022 | Jumat, April 01, 2022 WIB Last Updated 2022-04-01T12:56:31Z


MP Bangka Barat — Aktivitas Penambangan yang di duga ilegal di Kawasan Hutan Lindung (HL) Jerangkat desa Ketap, kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat (Babar) Kembali beroperasi.


Aktivitas menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi, warna orange, sudah hampir sepuluh hari ini beroperasi di kawasan tersebut.


Menurut pantauan Media ini saat di lokasi, Jumat (01/04/2022) terlihat aktivitas penambangan terus beroperasi, namun sayangnya alat berat yang sebelumnya berada di lokasi kini telah Raib dan diduga sudah di sembunyikan.


Kemudian saat di cari kembali beberapa menit kemudian ternyata alat berat tersebut di Parkiran samping Camp Tambang,


Selain itu terlihat juga sebagian pekerja tambang sedang menggenggam monitor Air dan menyemprot tanah Produksi yang telah di keruk oleh alat berat tersebut.


Informasi yang berhasil di himpun alat berat yang di gunakan oleh para penambang di diduga alat yang pernah bekerja di kawasan hutan wilayah Bangka Tengah.


Informasi yang berhasil dihimpun, Di lapangan kegiatan tersebut milik Kapfo (50) warga Suntai, Parittiga, kabupaten Bangka Barat. Sementara Kapfo saat di konformasi melalui Call Handphone pribadinya mengeluarkan suara tidak aktif.


Hingga berita ini diturunkan Kapfo masih dalam upaya untuk di mintai Klarifikasi, terkait aktivitas penambangan ilegal yang berada di kawasan hutan lindung. 


Sementara itu Kepala Pengelolaan Hutan Produksi (KPH) Jebu Bembang Antan Panji Utama, SH,. Saat dikonfirmasi akan memerintahkan anggotanya turun untuk melakukan pengecekan.


“Nanti kita cek dulu saya, sudah konfirmasi ke Polisi Kehutanan (Polhut) kita di lapangan, kalau di lokasi kita cek dan masuk Kawasan Hutan akan kita berikan surat peringatan hingga penindakan dari pusat.”tandasnya. (SH)

×
Berita Terbaru Update