Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Salah Seorang Hamba Alloh, Kirim Karangan Bunga Pada Polres Lampung Timur

Rabu, 09 Maret 2022 | Rabu, Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T05:42:58Z

 


MP Lampung Timur - Sebagai bentuk apresiasi terhadap pihak Polres Lampung Timur, dimana dengan langkah yang cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan serta penyebaran informasi hoaks, salah Seorang dengan mengatasnamakan Hamba Allah mengirimkan karangan bunga pada Polres Lampung Timur, Rabu (9/3/2022).


Dengan langkah yang cepat, dalam hitungan jam Resmob Polres Lampung Timur berhasil menangkap dua pelaku penyebar informasi hoaks di salah satu media, yang menyebutkan adanya perselingkuhan adik mantan Bupati Lampung Tengah, Ds, dengan salah satu tokoh pemuda masyarakat Kabupaten Lampung Timur, Ro.


Kedua tersangka yang disinyalir sebagai salah seorang warga Desa Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Kedua pelaku ditangkap Sat-Resmob Polres Lampung Timur, di kediaman salah satu tersangka yang terletak diwilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, 8 Maret 2022, sekira pukul 17.15 WIB.


Menurut keterangan salah satu anggota Resmob dilokasi penangkapan bahwa, kedua tersangka diamankan pihaknya atas laporan dari korban Ro, atas dugaan pemerasan yang dilakukan tersangka yang diduga telah menyebarkan pemberitaan informasi perselingkuhan antara korban dengan Ds yang diduga adik mantan Bupati Lampung Tengah, pada Senin 7 Maret 2022.


“Dari tangan tersangka, kita amankan uang tunai sejumlah Rp.2,8 juta yang diduga uang yang diterima pelaku dari korban, untuk menutupi pemberitaan yang dimaksud. Saat ini, kedua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.


Selain itu, menurut korban Ro, kedua pelaku awalnya meminta sejumlah uang untuk mencabut pemberitaan yang beredar tersebut. Bahkan, tersangka mengancam korban apabila tidak memenuhi keinginannya akan menyebar pemberitaan itu ke masyarakat luas.


“Mereka minta sejumlah uang kepada saya untuk mencabut pemberitaan tersebut, agar tidak beredar luas ke masyarakat. Sementara jelas, apa yang terjadi tidak seperti apa yang ada dalam pemberitaan mereka. Maka atas dasar itu saya melaporkan mereka ke Polres Lampung Timur, dan Alhamdulilah dengan gerak cepat Sat-Resmob Polres Lampung Timur, akhir nya kedua pelaku dapat ditangkap,” terang Ro. (Red)

×
Berita Terbaru Update