Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pekon Penyandingan Menyelenggarakan Musyawarah Penyususnan Dan Penetapan APBDES TA.2022.

Jumat, 25 Maret 2022 | Jumat, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-25T00:06:38Z

 


MP Tanggamus-Pemerintah Desa (pekon) Penyandingan Kecamatan Kelumbayan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis 24 Maret 2022.


Musdes tersebut dilaksanakan di Balai Pekon dihadiri oleh ketua Badan Hippun Pekon (BHP) beserta jajaran,kepala pekon (KAKON),staf Kecamatan,tim evaluasi Kecamatan,bidan desa,tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh agama,segenap aparatur pemerintahan pekon,perwakilan Kader Posyandu dan perwakilan masyarakat lain nya.


Dalam pembahasan Musdes,Zulkarnain SE.Selaku Kepala Pekon Penyandingan, menyinggung terkait Peraturan Presiden 104 Tahun 2021 yang mengatur Dana Desa paling sedikit 40% untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk penanganan Covid-19, dan sisanya untuk kegiatan lainnya.


Oleh karena itu di ketahui dari pantauan mediapanglima.co,sama halnya dari pekon pekon lain nya,yang ada di Kecamatan kelumbayan yang sudah terlebih dulu melakukan Musyawarah desa (pekon),untuk penyusunan dan menetapkan APBDES,bahwasanya tidak ada nya pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2022,Seperti apa yang di sampaikan Zulkarnain dalam sambutan nya,bahwa pemerintah pusat maupun daerah sudah membuat program program yang harus di jalankan oleh pemerintah pekon.


"Saat ini,Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,sudah membuat aturan aturan untuk penggunaan Dana Desa,setidak nya ada 10 program prioritas pemerintah yang harus kita jalan kan,di antranya ada 40% dari Dana Desa yang akan di alokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT),20% untuk ketahanan Pangan,8% untuk penanganan Covid-19 dan lain lain nya".terang Zulkarnain.


Lanjut Zulkarnain,"Harus kita fahami bersama,jadi bukan kemauan kami sebagai pemerintah untuk tidak membangun apa apa yang sudah menjadi usulan dari masyatakat melalui musyawarah tingkat pekon sebelum nya.jujur,dilema bagi kami selaku kepala pekon,di satu sisi ingin mewujudkan apa yang sudah menjadi usulan masyarakat,tapi di sisi lain,kita terbentur dengan aturan yang sudah ada sehingga terpakasa usulan usulan dari masyarakat kita tunda".tutup Zulkarnain.



Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan evaluasi dari tim Kecamatan,selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati RAPBDes yang kemudian ditetapkan menjadi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) TA 2022. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Musdes Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan APBDes TA 2022 oleh ketua Badan Hippun Pekon (BHP) Ismail SKM,dan di saksikan perwakilan masyarakat dan tim evaluasi Kecamatan.


Acara Musdes berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protocol Kesehatan.(obi)

×
Berita Terbaru Update