Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lapor Pak Bupati Poldes Taman Bogo Diduga Tarik Uang Untuk Ijin Keramaian

Minggu, 06 Maret 2022 | Minggu, Maret 06, 2022 WIB Last Updated 2022-03-06T06:21:22Z

 


MP Lampung Timur - Terkait pembuatan surat ijin keramaian bagi seluruh warga yang akan mengadakan atau menyelenggarakan sebuah hajatan, diduga Poldes Taman Bogo, Lampung Timur melakukan penarikan, Minggu (6/3/2022).


Dugaan tersebut Berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat yang enggan disebutkan nama, dia menjelaskan pada awak Media dirumah nya bahwa, "Setiap ada nya pelaksanaan acara, entah itu acara pernikahan maupun acara khitanan, maka untuk membuat surat ijin keramaian di Desa Taman Bogo ini, wajib membayar uang sebesar Rp.350.000. Dan uang sebesar Rp.350.000 itu diminta langsung oleh Popo selaku Poldes di Desa Taman Bogo ini," papar warga.


Untuk mastikan informasi atas keterangan dari warga/masyarakat tersebut, awak Media langsung menemui Popo dirumah nya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Saat ditemui dirumah nya, Popo menerangkan kepada awak Media bahwa, "Terkait adanya penarikan untuk ijin keramaian yang mana atas keterangan warga bahwa untuk membuat surat ijin keramaian itu memang benar adanya, untuk pembuatan itu saya tarik uang sebesar Rp.350.000," ungkap popo.


Lanjut popo, "Tapi untuk sekarang ini, Desa tidak mengeluarkan ijin, adapun ijin yang dikeluarkan itu hanya sebagai kebijakan dari Kepala Desa. Dan untuk masalah penarikan uang sebesar Rp.350.000. itu bukan sepenuh nya buat bribadi saya, uang itu juga saya bagi-bagi ke Kecamatan, Polsek, dan Koramil." Jelasnya


Popo juga menambahkan, "Dan perlu diketahui penarikan uang untuk pembuatan surat ijin keramaian tersebut, itu atas kesepakatan dan hasil rapat kami seluruh Poldes yang ada di Kecamatan Purbolinggo, dan itu juga berdasarkan aturan Perdes Desa Taman Bogo ini," tutur nya. (Fat/Tim)

×
Berita Terbaru Update