MP Lampung - Pers memiliki posisi yang sangat vital dalam kehidupan demokrasi. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, pers juga berfungsi sebagai pengawas, pengontrol, sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, peran tersebut menjadi semakin penting, khususnya dalam mengawal arah kebijakan pemerintah yang terangkum dalam konsep Asta Cita—delapan agenda prioritas yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Asta Cita bukan sekadar dokumen visi, melainkan peta jalan pembangunan yang harus dikawal implementasinya secara konsisten dan transparan. Di sinilah pers dituntut untuk tidak bersikap pasif. Pers harus hadir sebagai institusi yang aktif, kritis, dan konstruktif dalam memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Pertama, pers berperan sebagai penyambung informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan, apa dampaknya, serta sejauh mana realisasinya. Tanpa informasi yang jernih, publik akan kehilangan arah dan kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun. Oleh karena itu, pers harus menjaga integritas dalam menyajikan fakta, bukan sekadar opini atau kepentingan tertentu.
Kedua, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Dalam mengawal Asta Cita, pers tidak boleh ragu mengkritisi jika terjadi penyimpangan, ketidakefisienan, atau bahkan penyalahgunaan kekuasaan. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk meluruskan arah kebijakan agar tetap berpihak pada rakyat. Di sinilah profesionalisme dan independensi pers diuji.
Ketiga, pers juga berperan sebagai edukator publik. Banyak program pemerintah yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat. Pers dapat menjembatani hal ini dengan memberikan penjelasan yang komprehensif, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif berpartisipasi.
Keempat, pers harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah tanpa kehilangan sikap kritisnya. Kolaborasi yang sehat antara pers dan pemerintah akan menciptakan ekosistem informasi yang produktif. Namun, kemitraan ini tidak boleh mengorbankan prinsip independensi. Pers tetap harus berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan.
Di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat seringkali tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, dalam mengawal Asta Cita, pers dituntut untuk lebih selektif, faktual, dan bertanggung jawab agar tidak ikut memperkeruh ruang publik dengan informasi yang menyesatkan.
Pada akhirnya, keberhasilan Asta Cita tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, tetapi juga oleh sejauh mana seluruh elemen bangsa, termasuk pers, menjalankan perannya secara optimal. Pers yang kuat, independen, dan profesional akan menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa pembangunan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, sudah saatnya pers tidak hanya menjadi penonton, tetapi tampil sebagai aktor utama dalam mengawal arah pembangunan bangsa—mengkritisi ketika perlu, mendukung ketika benar, dan selalu berpihak pada kepentingan publik. (Red)
