MP Tubaba - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025, yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K dengan didampingi oleh Wakapolres, Plh Kasatresnarkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam dan Kasubsi Penmas Sihumas, yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tulang Bawang Barat, Rabu (18/06/2025) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K memaparkan capaian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025.
"Dalam selama Bulan Januari s/d Mei Tahun 2025, Polres Tubaba berhasil mengungkap sejumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) Kasus, dengan jumlah Tersangka sebanyak 38 (Tiga Puluh delapan) Orang yang terdiri dari 32 (Tiga Puluh Dua) Orang laki-laki dan 6 (Enam) Orang perempuan serta jumlah Barang Bukti Narkoba yang Disita adalah Sabu Seberat 176,58 Gram dan Extacy sebanyak 29 Butir," papar Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni kepada awak media.
Adapun Perincian Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Sebagai Berikut:
Bulan Januari, berhasil ungkap kasus Sebanyak 11 (sebelas) Kasus dengan jumlah Tersangka 17 (Tujuh Belas) Orang. Barang Bukti Narkoba yang disita Sabu seberat 0,48 Gram dan Extacy sebanyak 26 butir.
Bulan Februari, berhasil ungkap kasus Sebanyak 6 (Enam) Kasus dengan Jumlah Tersangka 10 (Sepuluh) Orang. Barang Bukti narkoba Yang disita sabu Seberat 1,27 Gram dan Extacy Sebanyak 3 butir.
Bulan Maret, berhasil ungkap kasus sebanyak 2 (Dua) Kasus dengan jumlah Tersangka 2 (Dua) Orang. Barang Bukti Narkoba yang disita Sabu seberat 5,18 gram.
Bulan April, berhasil ungkap sebanyak 3 (Tiga) Kasus dengan jumlah Tersangka 7 (Tujuh) Orang. Barang Bukti Narkoba yang disita Sabu seberat 25,91 gram.
Bulan Mei, berhasil ungkap sebanyak 2 (dua) Kasus dengan jumlah Tersangka 2 (dua) Orang. Barang Bukti Narkoba yang disita sabu seberat 143,74 gram.
Sementara para Tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, telah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Disisi lain, Kapolres Tubaba juga turut menyampaikan ke awak media, barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit mobil fuso, 18 Unit Sepeda Motor, 18 unit Handphone, Uang Kurang Lebih Rp. 253.000 dan Barang Bukti Narkoba yang disita adalah Sabu seberat 176,58 Gram dan Extacy sebanyak 29 Butir.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel kami, serta dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Kami akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap Peredaran Narkoba di Kabupaten Tubaba,” ucap AKBP Sendi Antoni kepada awak media.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tubaba juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” pungkas Kapolres. (Kod)