Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam

Jumat, 01 Maret 2024 | Jumat, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T13:20:29Z
MP Mesuji — Dalam waktu kurang dari 3 Jam, pelaku pembunuhan sadis seorang guru di SDN 08 Tanjung Raya, Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji berhasil di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Mesuji di rumahnya.

Diketahui pelaku berinisial AA (22) warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Dalam press release nya Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Jumat (01/03/24) menjelaskan, pelaku tersebut adalah pacar korban, yang rencananya mereka akan melangsungkan pernikahan pada malam takbir Idul Fitri mendatang.

Lebih lanjut terang AKBP Ade, pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena emosi, sebab menurutnya, korban sering berkomunikasi dengan pria lain. Kemudian pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada di dapur rumah dinas tersebut dengan cara menggorok leher korban hingga tak bernyawa.

Adapun kronologis penangkapan ungkap orang nomer satu di Mapolres Mesuji, pada Hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 sekira Pukul 19.00 WIB anggota Polsek Tanjung Raya beserta Tekab 308 Polres Mesuji langsung melaksanakan TPTKP dan Olah TKP.

"Team langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tersebut, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan informasi mengenai terduga pelaku yang mengarah kepada tersangka AA yang tidak lain adalah calon suami Korban," terangnya

Selanjutnya anggota Polsek Tanjung Raya dan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan sekira Pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil di tangkap di rumahnya, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji bersama barang bukti. Kemudian Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Imbuh Pria alumni Akpol 2002.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) setel pakaian korban yg berlumur darah, 1 (satu) helai seprai hijau bermotif yg berlumur darah, 1 (satu) helai celana warna krim merk Andros milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam milik tersangka, 1 (satu) potong kemeja warna Hijau Tua merk Retama milik tersangka.

Hadir dalam press release Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR dengan di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara S.Pd, Kasi Humas Polres Mesuji AKP Lembo Marlindo, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili S.T, M.H, Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P dan KBO Sat Reskrim IPTU Daniel S.H. 

Sebelumnya diberitakan, RA (27) seorang guru SDN 08 Tanjung Raya di temukan tewas mengenaskan di dalam kamar kostnya, di Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dengan kondisi leher menganga akibat sayatan benda tajam, Kamis (29/02/2024).

RA (27) tahun yang berstatus janda ini di ketahui bertempat tinggal di Muara Tenang Blok B, namun memiliki kamar indekost di Desa Bujung Buring tempat di temukan jenazah RA.

Kepala Desa Bujung Buring Lama Agus saat di konfirmasi mengatakan, "ia mas benar ada kejadian yang dugaan sementara ini pembunuhan karna terdapat luka sayat oleh benda tajam di bagian lehernya mas," ucap Kades.

"Jenazah sudah di bawa kerumah sakit untuk di otopsi, mas kalau motif nya kami belum tau mas itu masih di dalami oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Kita sama-sama berdoa dan mendukung kinerja kepolisian semoga dapat segera menangkap pelaku pembunuhan yang keji ini.

Sementara AD (42) warga sekitar mengatakan kami juga belum tau mas apa motif dari kejadian ini. 

"Soalnya setau kami Bu' RA (27) ini orangnya, ya biasa seperti pada umum nya guru-guru disini mas. Dan setau saya beliau ini sudah punya tunangan mas, malahan kalau nggak salah malam lebaran mau menikah mas," tandasnya. (Steri) 
×
Berita Terbaru Update