Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekdes Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru, Diduga Ancam Pecahkan Kepala PPS

Sabtu, 28 Januari 2023 | Sabtu, Januari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-01-28T14:11:18Z

 

Poto Sekretaris Desa Teluk Dalem, Kec. Mataram Baru, Lampung Timur

MP Lampung Timur - Sekretaris Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung Helmi diduga telah mengancam akan pecahkan kepala Panitia pemungutan suara (PPS), Sabtu (28/01/2023).


Dalam itu Helmi merasa geram dengan PPS desa Teluk Dalem yang tidak memasukan namanya sebagai sekretaris PPS saat pleno usulan sekretariat PPS Desa.


Ancaman itu di sampaikan oleh nya melalui via whatsapp dengan nomor 0812-7186-XXXX,


"Iya mengatakan kenapa kamu gak Koordinasi dengan saya masalah sekretariat. Kalau saya sampe gak masuk kamu orang jangan ngantor ke balai desa sebab saya tuan rumah dan kamu belom tau siapa saya.. Saya pecahin kepala kamu,"Ujar dia, pada tanggal (27/01/2023).


Usman ketua PPS desa Teluk Dalem mengatakan kejadian itu bermula saat 3 komisioner PPS desa Teluk Dalem melakukan pleno mengajukan usulan 3 Nama dan tidak memasukan sekdes padahal kepala desa sudah membuat kan SK untuk pengajuan tersebut.


"Saya sampai sekarang masih takut bang mau ngapa ngapain apalagi kepala saya mau di pecahin di tambah lagi intervensi salah satu PPK kecamatan,saya mau mundur saja jadi PPS, "ungkap Usman kepada media 


Hal ini sangatlah di sayangkan kegiatan penyelenggaraan pemilu harus jujur adil dan berkepastian hukum dengan adanya tindakan pengacaman yg di lakukan sekdes mencoreng proses demokrasi terlebih sekdes adalah pejabat publik.


Sesuai KHUP pasal Pasal pengancaman Berdasarkan Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update