Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banyak Lakukan Pelanggaran, Siswa Diminta Cari Sekolah Lain

Selasa, 08 November 2022 | Selasa, November 08, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T12:46:57Z

 


MP Pesisir Barat - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN 1 Krui) Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung mengarahkan sebanyak 13 siswa diminta untuk mencari sekolah lain sedang 1 murid masih tetap bertahan (Tidak mau pindah sekolah). Selasa (08/11/2022).


Banyaknya siswa - siswi yang pindah dari sekolah MAN 1 Krui karena banyaknya melakukan pelanggaran kedisiplinan disekolah.


Dari total keseluruhan 950 siswa - siswi, sebanyak 13 siswa disuruh pindah sekolah dan 1 masih bertahan di sekolah dengan adanya perjanjian diatas materai antara sekolah dan orang tua murid (siswa).


Plt. Kepala sekolah MAN 1 KRUI Hifzon Kurnia Menggatakan terkait siswa - siswi diarahkan untuk mencari sekolah lain karena sudah banyak melakukan pelanggaran. 


Seperti satu orang siswa ketauan merokok dikarnakan diviralkan dimedia sosial (Medsos), Dua orang siswa yang mabuk sampai mengakibatkan orang lain cidera.


Baru - baru ini tujuh siswi mabuk di tempat umum pariwisata Tanjung setia dan diviralkan juga di medsos, serta yang terakhir melakukan percobaan pencurian tetapi yang ini tidak kita pindahkan tetap sekolah dengan adanya perjanjian diatas materai. Jelas Hifzon.


"Jadi kami dari pihak sekolah menggarahkan anak - anak yang melakukan pelangaran disiplin ini dengan jumlah poin pelangaran 100 poin , tetapi sebelum jumlah poin genap seratus kita sudah melakukan pembinaan dan memangil orang tua murid". Ucap Hepzon.


Terkait dengan adanya edukasi dan pendidikan sekolah ramah anak yang dilaksanakan oleh dinas P3AKB Kabupaten Pesisir Barat maka pelangaran itu seharusnya anak - anak itu tetap sekolah di MAN 1 Krui.


"Kami dari pihak sekolah MAN 1 Krui kita tetap mendukung sekolah ramah anak yang dicanangkan oleh pemerintah daerah". 


Tetapi tetap harus lakukan tindakan untuk meminta siswa - siswi untuk mencari sekolah yang lain, agar bisa membuat efek jera, sehingga untuk murid - murid yang lain tidak ikut - ikut seperti itu.


"Selain itu kita juga sudah melakukan pembinaan dan sudah kita panggil orang tua mereka, berdasarkan poin poin pelangaran disiplin murid murid itu". Kata Hifzon.


Terpisah Kepala Dinas PPPAKB Kabupaten Pesisir Barat dr. Budi Wiyono Menyampaikan dengan terkait masalah siswa - siswa yang diarahkan oleh Plt kepala sekolah MAN 1 Krui.


Pertama, pihak dinas akan melakukan koordinasi dengan MAN 1 Krui, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat dan dinas PPA Provinsi Lampung terkait anak - anak tersebut.


Kedua, "Kita tidak membenarkan tindakan anak - anak didik dalam hal pelanggaran yang dilakukan, tetapi kita tidak sependapat dalam hal sanksi yang diberikan oleh sekolah berupa di suruh pindah ke sekolah lain".


Ketiga, Perlu diketahui Anak - anak wajib mendapatkan pendidikan selama 12 tahun sejalan dengan perpres wajib belajar 12 tahun, pemerintah provinsi lampung dan pemerintah daerah Pesisir Barat wajib memfasilitasi wajib belajar bagi anak anak Pesisir Barat untuk mendapatkan hak pendidikan.


Keempat, "Kami menghimbau kepada sekolah, untuk mepertimbangkan lagi sanksi yang sudah diberikan dan memfasilitasi kembali anak - anak tersebut untuk bisa menyesaikan pendidikan sampai lulus di sekolah man 1 krui".


Kelima, Seharusnya semua pihak untuk bisa berperan dalam hal penyelesaian permasalahan yang menimpa anak anak kita baik orang tua, guru, pemerintah daerah, kemenag kabupaten dan provinsi, dan pihak lain yang konsen dalam hal pendidikan anak serta masyarakat.


Keenam, anak - anak wajib di didik oleh kita semua, dan pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan terbaik buat anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak PBB Yang telah diratifikasi pemerintah indonesia. (Rido)

×
Berita Terbaru Update