Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tidak Bisa BAB Secara Normal, Bocah Laki - Laki (10 th) Butuh Uluran Tangan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | Sabtu, Oktober 01, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T05:33:47Z

 


MP Pesisir Barat - Sungguh malang, nasib yang kini tengah dialami seorang bocah berinisial R (10) Tahun tidak seberuntung dengan anak - anak lainya. 


Bocah laki - laki ini diketahui menderita sakit usus buntu dan membutuhkan uluran tangan dari para dermawan untuk biaya selama pengobatannya.


Akibat Penyakit yang dideritanya membuat pelajar kelas V di SDN 108 Krui kesulitan untuk buang air besar (BAB) secara normal. Sabtu, (01/10/2022)


Irwandi yang merupakan orang tua dari R mengatakan anaknya saat ini tidak bisa (Buang Air Besar) BAB Secara Normal dan harus menggunakan selang yang dialirkan kesamping kanan perutnya. 


"Sedih melihat kondisi anak saya",


"Meskipun sudah 3 kali dibawak berobat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung, hingga kini belum bocah kelas V SD itu belum juga sembuh hanya dirumah saja", tuturnya.


Meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ada sebagian pengobatan yang biayanya harus ditanggung sendiri, belum biaya transportasi, makanan dan biaya kami yang lain selama pengobatan anak kami, sungguh kami kesulitan.


Irwandi juga sangat berharap ada bantuan para dermawan ataupun dari pihak lain untuk kesembuhan sang buah hati. Sebab kondisi perekonomian keluarganya serba pas-pasan. Ujarnya


Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Irhammudin, mengatakan untuk biaya berobat anak itu memang menjadi tanggungan pihaknya, 


"Kalau terkait biaya atau kartu penjaminan anak itu, Dinas Kesehatan. Tapi kalau untuk dana pendamping dan lain lain tidak ada," kata Irhammudin melalui pesan WhatsApp


Masih kata dia, pihaknya memang telah memerintahkan petugas Puskesmas di Kecamatan Lemong untuk memantau kondisi R, namun pengobatan bocah itu memang harus ditangani dokter spesialis. 


"Sudah kami perintahkan untuk memantau anak tersebut. Namun sebatas kemampuan puskesmas. artinya pelayanan yang di lakukan dokter umum. Sementara itu sudah ranah dokter spesialis," jelasnya (Rido)

×
Berita Terbaru Update