Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi

Kamis, 06 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 06, 2022 WIB Last Updated 2022-10-06T12:49:06Z

 


MP Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda APBD Tahun Aggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Lantai III Kecamatan Pesisir Tengah.


Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II serta 20 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat dari 25 Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Staf Ahli Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten, insan pers serta tamu undangan. Kamis, (06/10/2022)


Rapat Paripurna tersebut dimulai dari Pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut :


1. Fraksi PDI Perjuangan.


-Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat agar dalam setiap perencanaan sejalan dengan RJMN dan memperhatikan Peraturan yang tertuang didalamnya seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan Daerah.


-Hal ini yang dimaksudkan upaya Penyelenggaraan Pemerintah, dalam Perencanaan harus matang, terukur terstruktur dan tepat guna sebagaimana mestinya. Pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan Kabupaten Pesisir Barat sehingga dalam perencanaan yang matang akan mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Barat.


2. Fraksi PKB.


-Menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar dilakukan Perencanaan menyeluruh untuk peningkatan pendapatan Asli Daerah baik pajak maupun non pajak.


-Fraksi PKB juga sampaikan kepada


Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat untuk lebih memahami kondisi Anggaran kita Tahun 2023, sehingga kami berharap kepada


Satuan OPD untuk bisa meminit Anggaran yang ada.


3. Fraksi Partai Demokrat.


-Dalam rangka memenuhi Amanat PP NO. 101 Tahun 2000 tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat melihat serta meminta agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (GOOD GOVERNANCE) dan Pemerintahan yang bersih (CLEAN GOVERNANCE) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan ini Pemerintah Daerah hendaknya mampu serta bisa Tingkat perkembangan kondisi ekonomi, sosial, politik dan keamanan dilevel lokal, nasional hingga global serta berdasarkan pada targer-target program kabinet kerja, RAPBN Tahun 2023.


-Tantangan-tanganan Yang diperkirakan masih dihadapi adalah tantangan Perekonomian Daerah tentunya adalah bagaiamana Daerah mampu melakukan penangan dampak covid-19 sehingga perekonomian dapat tumbuh kembali.


4. Pandangan Umum Fraksi Amanat indonesia Raya menyampaikan sebagai berikut:


-Fraksi Amanat Indonesia Raya menilai perlunya pembangunan dan pengembangan sumber pendapatan yang baru guna meningkatkan PAD.


-Kami meminta agar penyusunan rencana kerja oleh Dinas terkait dilakukan secara efektif dan efisien tidak hanya bersifat rutinitas.


Perbaikan fasilitas dan promosi tempat wisata, kemudahan izin usaha guna menarik investor, memperluas akses permodalan dan pendampingan UMKM dapat dijadikan salah satu potensi meningkatkan PAD di Kabupaten Pesisir Barat.


5. Pandangan Umum Fraksi Golkar Prindo.


-Meminta agar Pemerintah Daerah meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor Pariwisata dan Perpajakan.


-Perlunya peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia serta menggerakkan pengembangan ekonomi kerakyatan dengan mendorong kegiatan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat. (Rido)

×
Berita Terbaru Update