Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Pesibar Kembali Gelar Paripurna Dengan Agenda, Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Jumat, 07 Oktober 2022 | Jumat, Oktober 07, 2022 WIB Last Updated 2022-10-07T14:14:19Z

 


MP Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH., didampingi oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Lantai 3, Gedung DPRD Pesisir Barat, Kecamatan Pesisir Tengah. Jum'at, (07/10/2022)


Rapat diatas dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Barat bersama Wakil Ketua 1, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda Lambar-Pesbar, Staf ahli Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat, insan Pers serta tamu undangan.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang hadir disini untuk menyatukan tekad, pikiran, dan langkah untuk bersama-sama mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda jawaban Pemerintah Atas Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023.


Adapun jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi diantaranya.


Fraksi Nasdem terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan, Dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat. Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut.


Fraksi PDIP terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala,dapat dijelaskan bahwa terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya.


Fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan, oleh karenanya fraksi demokrat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap Anggaran Daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan, dapat dijelaskan bahwa terkait dengan pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah.


Diakhir jawaban Wakil Bupati mengucapkan terima kasih Atas kritik, saran, masukan dan apresiasi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini. Beliau berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (Rido)

×
Berita Terbaru Update