Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Adanya Penyelewengan di SMPN 1 Raman Utara, Disdik Lamtim Diduga Tutup Mata

Rabu, 20 Juli 2022 | Rabu, Juli 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T09:54:15Z

 


MP Lampung Timur - Terkait ada nya dugaan penyelewengan bantuan kuota untuk siswa saat pembelajaran dari rumah (Daring) di tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Raman Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur, seakan-akan hanya tutup mata, Rabu tanggal (20/7/2022).


Terkait hal tersebut Suprabto selaku Kabid Dikdas, melalui staf bidang SMP, Nurul Huda menerangkan saat ditemui awak media bahwa, "Rohma Jannah, Kepala Sekolah SMPN 1 Raman Utara itu, sudah kami panggil dan sudah kami atas apa yang dilakukan nya," jelas Nurul.


Lanjut Nurul Huda, menurut hasil dari periksaan yang telah kami lakukan, semua nya benar dan tidak ada kesalahan, dan menurut keterangan atas laporan yang disampaikan oleh Rohma Jannah kepada kami, terkait laporan penggunaan Anggaran Dana BOS ditahun 2020, bahwa ditahap satu itu sudah sesuai dengan SPJ.


Dan untuk masalah bantuan pulsa siswa pada saat daring, menurut keterangan Rohma Jannah saat kami priksa iya menjelaskan, bahwa "Dari jumlah siswa keseluruhan yang ada di SMPN 1 Raman Utara sebanyak empat ratus, empat puluh empat siswa. Namun yang tidak mendapatkan bantuan pulsa tersebut, hanya enam belas orang siswa, dan perlu diketahui bahwa bantuan pulsa tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat melalui kemendikbud secara langsung kesekolahan masing-masing."


Maka dalam hal ini perlu kami sampaikan kembali bahwa enam belas orang siswa yang tidak menerima bantuan pulsa tersebut menurut keterangan dari Rohma Jannah yang telah kami rangkum, itu ada tiga hal permasalahan nya.

1.siswa yang tidak memiliki hendpon

2.menggunakan satu nomor hendpon yaitu menggunakan hendpon milik orang tua

3.siswa nya gonta ganti nomor

dan itu sudah dilaporankan ucap Rohma Jannah, saat kami panggil dan kami periksa pada saat itu, "tutur nurul huda. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update