Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Perselingkuhan Oknum Honorer dan ASN di Laporkan Ke Inspektorat

Rabu, 30 Maret 2022 | Rabu, Maret 30, 2022 WIB Last Updated 2022-03-30T12:52:37Z

 


MP Pesisir Barat - Kasus dugaan perselingkuhan yang sempat menghebohkan kabupaten pesisir barat beberapa hari yang lalu dan sampai saat ini masih jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, ternyata kedua pasangan selingkuh itu berkerja di instansi pemerintah kabupaten pesisir barat dan berstatus sebagai Honorer dan Asn. 


Dugaan kasus perselingkuhan antara Inisial S (Perempuan) dan I (Laki-laki) berbuntut panjang, Pasalnya pihak suami sah dari inisial S melakukan pelaporan ke kantor Inspektorat kabupaten pesisir barat, karena S bekerja di salah satu instansi pemerintahan selaku honorer , dan I selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Rabu, (30/03/2022).


Suami sah Inisial S yang diwakili oleh pihak keluarga melaporkan kasus perselingkuhan itu agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatanya seperti itu lagi, karena ini sudah menyangkut marwah keluarga.


"Iya hari ini kita sudah melaporkan ke pihak inspektorat". Ucapnya ketika dikonfirmasi


Kami dari pihak keluarga sangat mengharapkan supaya kasus ini secepatnya diproses oleh pihak Inspektorat kabupaten pesisir barat. Untuk memperkuat laporan dugaan kasus perselingkuhan antara Honorer dan ASN tersebut. ia juga menyerahkan beberapa barang bukti. 


"Pihak keluarga berharap agar kasus tersebut bisa segara diproses dan semoga perkara ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan, dan bisa diberi sangsi tegas terhadap keduanya, karena S sebagai honorer dan I sebagai Aparatur Sipil Negara". Harapannya.


Laporan tadi sudah di terima dan di respon dengan baik oleh salah satu staf yang ada di inspektorat kabupaten pesisir barat. Pungkasnya. (Rido)

×
Berita Terbaru Update