Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Pesisir Barat Resmikan SDN 28 Krui

Selasa, 29 Maret 2022 | Selasa, Maret 29, 2022 WIB Last Updated 2022-03-29T15:00:27Z

 


MP Pesisir Barat - Bupati Dr. Drs Agus Istiqlal, S.H., M.P meresmikan SD Negeri 28 Krui Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat, Selasa (29/03/2022)


Dalam acara tersebut Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Edwin Kastolani, S.H.,M.P Hadir juga dalam acara tersebut Staff Ahli, Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Dewan, Anggota DPRD Pesisir Barat, Camat, Pemangku, Dewan Guru SMP Filial dan Masyarakat di Sekitar SDN 28 Krui. 


Dalam Sambutan Bupati menyampaikan, kunjungan terakhir kali waktu itu bahwa harapan dari masyarakat pemangku Proliman agar dibangunkan gedung sekolah yang layak bagi anak- anak kita khususnya di pemangku Proliman, saat itu pandemi covid-19 sedang meningkat, hingga pemerintah Pusat memerintahkan kami untuk lebih berkonsentrasi terhadap penanganan pandemi covid-19. namun itu bukan berarti Bupati melupakan harapan masyarakat Proliman. 


Oleh karenanya saat itu Bupati berpesan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar kiranya dapat mengalokasikan anggaran atau mengupayakan dana sah yang ada untuk pembangunan gedung SD Negeri 28 Krui.


Sebagai Bupati tentu tidak hanya memimpin di pusat kota, melainkan memimpin seluruh Kabupaten Pesisir Barat dari Utara hingga Selatan, dari Pesisir hingga pegunungan, terlebih dimana ada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. 


Disitu Bupati bersama seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat wajib hadir guna memberikan pelayanan terutama pelayanan wajib dan dasar bagi masyarakat. 


Pembangunan gedung SD Negeri 28 Krui ini merupakan sebuah jawaban atas harapan serta keputusan kami mendirikan SD Negeri 28 Krui di Pemangku Proliman Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat ini, sesuai dengan peraturan Bupati nomor 38 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Bupati nomor 69 tahun 2018 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat tertanggal 19 agustus 2019, artinya sejak tanggal 19 agustus 2019 SD Negeri 28 Krui ini telah resmi secara hukum dan kelembagaan walaupun secara defacto saat itu gedungnya belum layak. kenapa harus dasar hukum lembaganya yang didahulukan, karena kami memandang dasar tersebut untuk kami berpijak dalam melaksanakan pembangunan di SD Negeri 28 Krui ini.


Saat ini, alhamdulillah, sebagaimana yang tadi dilaporkan oleh Kepala Kinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa anak- anak kita sudah dapat belajar menggunakan 3 ruang belajar ditambah 1 ruang untuk guru, mudah-mudahan ini sebagai awal yang baik, ke depan mohon do’a terutama dari masyarakat  Pemangku Proliman agar kondisi kita segera normal, dimana pandemi covid-19 nya bisa segera selesai agar kita dapat memaksimalkan anggaran sehingga dapat melanjutkan pembangunan di SD Negeri 28 Krui ini.


Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan, untuk anak- anakku, bapak berpesan, tolong gedungnya dijaga, jangan dikotori, jangan dicorat- coret, jaga bersama agar tetap bersih, tetap rapi agar kalian dapat belajar dengan nyaman. Tak lupa bapak berpesan agar kalian terus bersemangat belajar, supaya kelak dapat mewujudkan cita- cita serta setelah dewasa nanti dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. (Rido)

×
Berita Terbaru Update