Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berkunjung ke Tubaba, Kapolda Lampung ; Akan Bawa Kasus Sengketa 5 Keturunan VS PT. HIM ke BPN RI

Kamis, 10 Maret 2022 | Kamis, Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T05:09:49Z

 


MP Tubaba - Terkait kasus konflik penrsengketaan tanah antara masyarakat 5 Keturunan tiyuh Bandar Dewa versus PT. Huma Indah Mekar (HIM), Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan mengambil alih konflik tersebut dan akan segera dibawanya ke BPN RI, karena menurutnya permasalahan tersebut sudah menjadi sorotan Nasional, Rabu (9/3/2022).


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM. Kegiatan itu berlangsung di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai


"Saya akan mencoba komunikasikan perihal ini dengan BPN Pusat untuk melakukan pengukuran ulang. Dan saya akan berlaku seadil-adilnya, karena saya tidak kenal dengan PT HIM, dan saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah selama saya bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah," Jelas Kapolda.


Tambah Kapolda, "Saya tidak mau lagi ada kekerasan baru dalam permasalahan ini, apabila ada kekerasan baik Dari PT HIM maupun dari pihak masyarakat adat 5 Keturunan, maka tetap akan saya proses. jadi saya minta jangan ada lagi kekerasan baru," pintanya. 


Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat. "Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya," tandasnya.


Kunjungan Jenderal bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.


Dalam kegiatan kunjungan Kapolda tersebut, turut dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba. 


Sejalan dengan hal itu, terpisah kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM. Kamis (10/3). Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).


Selain itu kata dia, diperlu kan juga adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan per UUan. PT HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.


"Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat," tutup Achmad Sobrie. (*)

×
Berita Terbaru Update