Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KNPI Desak Pemerintah Tindak Tegas Temuan Polda Lampung Atas Penimbunan Minyak Goreng

Selasa, 22 Februari 2022 | Selasa, Februari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-02-22T13:36:19Z


MP Bandar Lampung - DPD KNPI Bandar Lampung meminta Pemerintah melakukan tindakan tegas atas temuan dugaan penimbunan minyak goreng oleh CV Sinar Laut di Bandar Lampung.


"Hari ini disaat semua masyarakat sampai mengantri, tapi masih saja banyak alasan untuk distribusi minyak. Ada apa dengan PT Sinar Laut. Ini harus ditindak tegas," ungkap Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah, Selasa, 22 Februari 2022.


Ia pun meminta CV Sinar Laut untuk segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat. Sebab, kelangkaan minyak goreng ini telah berdampak negatif terhadap masyarakat. Bukan hanya keluarga, tetapi pelaku usaha kecil yang menggunakan minyak sebagai bahan baku. 


"Demi kemaslahatan masyarakat dan perekonomian usaha kecil, KNPI meminta segera distribusikan minyak ini," tegas Bung Iqbal.


Ia pun menyesalkan bila administrasi menjadi alasan belum didistribusikannya minyak goreng ini. Menurutnya pengusaha seakan menuduh pemerintah telah mempersulit proses administrasi di tengah kelangkaan minyak goreng. "Ada apa disaat mendesak tapi proses adimistrasinya dijadikan alasan. Bukannya salah satu program pemerintah proses administrasi yang dipercepat," ungkapnya.


Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menemukan ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan di CV Sinar Laut yang berada di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.


"Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin, Selasa, 22 Febuari 2022. 


Karena sempat dijual pihak eksportir, lanjutnya, CV Sinar Laut membeli kembali minyak tersebut. "Makanya ada rate harga, dari harga ini baru di putuskan hari Jum'at lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan," katanya.

 

Sementara, Direktur CV Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.


"Karena stok lama harga tinggi, sedangkan sekarang Pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat," jelas dia.


Ia juga menerangkan, jika pihaknya tidak menimbun. "Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 368 ribu liter," tutup dia.(KNPI) 

×
Berita Terbaru Update