Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Komisi IV DPRD Lamtim, Minta Disdikbud Bertindak Tegas Atas Pungli Di Sekolah

Jumat, 18 Februari 2022 | Jumat, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T12:22:26Z

 


MP Lampung Timur - Supriono selaku ketua DPRD Komisi IV dari fraksi partai Nasdem, dimana membidangi dan pengawasan Pendidikan Sekolah, dirinya meminta kepada pihak Disdikbud untuk bertindak tegas terkait ada nya dugaan pungutan yang disertai pengancaman terhadap siswa/murid yang telah dilakukan oleh pihak SMPN.1 Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, jum'at (18/2/2022).


"Saya harap pihak Disdikbud Agar dapat turun lapangan untuk melakukan pengecekan terkait ada nya dugaan pungutan uang pembangunan pager yang mengatas namakan komite, beserta ada nya pengancaman yang telah dilontarkan oleh oknum Guru yang tidak bertanggung jawab terhadap siswa/murid yang ada di SMPN 1 Labuhan Maringgai." Pinta Supriono


Ketua Komisi IV DPRD Supriono sama sekali tidak membenarkan bahkan iya juga sangat menyayangkan atas perbuatan dan perihal tersebut, yang telah dilakukan oleh oknum Sekolah SMPN 1 Labuhan Maringgai, yang diduga telah melakukan pungutan disertakan pengancaman yang telah dilontar secara langsung terhadap siswa/murid di Sekolah.


"Jika benar ada nya kejadian seperti itu, maka hal tersebut telah menyalahi aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dalam melaksanakan pendidikan dan pembalajaran di Sekolah, dimana hal tersebut adalah sebagai hak siswa/murid untuk mengikuti pembelajaran dan ujian di Sekolah, guna untuk melanjutkan dan melaksanakan pendidikan sampai selesai." Ujarnya


Lanjut dia, "Maka dari itu saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, atau Kepala Bidang (Kabid) Dikdas yang membidangi dalam pengawasan dibidang pendidikan, agar dapat turun ke Sekolah untuk mengecek kebenaran terkait permasalahan tersebut."


"Sekali lagi saya sampaikan, dan saya berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa kepada siapapun. Apalagi sampai melakukan pengancam terhadap siswa/murid untuk tidak boleh mengikuti ujian Sekolah, terkait ada nya kejadian tersebut saya berharap anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk melaksanakan pembelajaran dan ujian di Sekolah sampai dengan selesai," papar nya. (Fatul)

×
Berita Terbaru Update