Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Pungli Di Sekolah, Ketua DPC AJOI Lamtim Minta Pihak Dinas Terkait Bertindak Tegas

Sabtu, 19 Februari 2022 | Sabtu, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T04:38:15Z

 


MP Lampung Timur - Beredarnya berita perihal dugaan pungli di SMPN1 kecamatan Labuhan Maringgai, setelah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Timur angkat bicara, Kini Ketua Lembaga Organisasi DPC AJOI, Lam-Tim Meminta Agar Dinas Terkait Dan Aparat Penegak Hukum Agar Menindak tegas hal tersebut.


"Saya berharap kepada Dinas terkait beserta Aparat Penegak Hukum (APH), agar dapat menindak lanjuti dengan tegas permasalahan dugaan pungli dan disertai pengancaman yang dilakukan oleh pihak Sekolah SMPN 1 Labuhan Maringgai," Ujar Ahmad Hamami, Sabtu (19/2/2022).


Terkait permasalahan tersebut, Ahmad Hamami  selaku Ketua DPC AJOI Lampung Timur, dia juga sangat menyayangkan atas perbuatan pihak Sekolah yang telah melakukan pungutan disertai dengan ancaman yang terjadi di dunia pendidikan.


Selain itu aktivis muda tersebut yang juga biasa disapa dengan panggilan Usman, dia memaparkan, “Kalau terkait dengan pembangunan bukankah sudah ada anggarannya, tinggal dari pihak Sekolah untuk mengusulkan kepada pihak Pemerintahan, atau Dinas yang terkait."


Lanjut dia, "Dengan ada nya kejadian ini saya berharap pihak Dinas Pendidikan beserta Aparat Penegak Hukum, agar segera menindak lanjuti perbuatan kepsek dan oknum guru itu agar mereka bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan," pungkas Ahmad Hamami.


Masih Ahmad Hamami, "Selain itu, saya juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan, agar dapat bertindak tegas untuk memproses permasalahan tersebut secara hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur, agar tidak terulang kembali kejadian yang serupa di dunia pendidikan."


Dalam mengakhiri statement nya, Ahmad Hamami juga menjelaskan, "Setiap siswa punya hak untuk melaksanakan kegiatan belajar di Sekolah, baik dari PAUD bahkan hingga lulus. Lain dari itu, siswa/murid pun punya hak atas bantuan yang telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat, yang melalui anggaran Dana BOS Reguler, atau dari BOS Afirmasi,” papar nya. (Fatullah)

×
Berita Terbaru Update