×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala Dept Operasi 1 PT Hakaaston Diduga Beri Keterangan Palsu

Selasa, 05 Agustus 2025 | Selasa, Agustus 05, 2025 WIB Last Updated 2025-08-05T08:48:58Z


MP Lampung - Guna menutupi dugaan pengkondisian proyek di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Kepala Dept Operasi 1 PT Hakaaston, Rubianto, diduga memberikan keterangan palsu. 


Pasalnya saat ditanya terkait kepemilikan perusahaan CV. King Makmur Sentosa (KMS) yang sebelumnya juga mendapatkan jatah proyek di ruas tol yang sama, apakah merupakan milik orang yang sama dengan PT. Afko Makmur Sentosa (AMS), pihaknya menyatakan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak ada keterkaitan. 


" Terkait dengan kepemilikan KMS dan AMS, dari dokumen perusahaan yang kami terima, pemiliknya berbeda, " Katanya saat dikonfirmasi belum lama ini. 


Namun berdasarkan penelusuran media ini, justru informasi yang didapatkan berbanding terbalik dengan keterangan Rubianto. 


Alamat kantor yang tercantum di PT AMS yang berhasil kami dapatkan dan atas keterangan dari salah satu pekerja di lapangan, PT AMS beralamat di Jl. Insinyur Sutami No 2, RT 000, RW 000 , Kelurahan Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 


Namun saat kami sambangi, kantor tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas milik PT AMS, namun justru plang yang terpasang, dan mobil operasional yang terparkir jelas tertempel milik CV KMS. 


Tak hanya itu saat kami menanyai salah satu pekerja, mereka juga menyebutkan bahwa pemilik CV KMS dan PT KMS adalah orang yang sama. 


" Ya sama sih pak yang punya, ini cuma ganti nama, kalo yang punya namanya pak Jul, " Ungkap narasumber yang kami temui belum lama ini. 


Diberitakan sebelumnya, PT AMS merupakan perusahaan yang mendapatkan proyek di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dengan banyak kegiatan, termasuk penyedia jasa keamanan. Namun PT AMS diduga tidak memiliki ijin operasional. 


Polda Lampung menyatakan PT AMS ternyata baru mengurus izin operasional ke Polda Lampung setelah ramai diberitakan.


Informasi ini dikonfirmasi oleh AIPDA Nugroho Staf Subdid Bin Satpam Polsus Polda Lampung, yang menyebutkan bahwa pimpinan PT. AMS baru datang ke Polda hari Senin kemarin untuk mengajukan Surat Izin Operasional (SIO) sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).


“Iya, mereka baru datang Senin ini, sekarang masih proses rekomendasi dari Polda,” ujar Nugroho, Jum’at (1/8/2025). (Tim)

×
Berita Terbaru Update