MP Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 351 orang diamankan buntut aksi demo di sekitar Gedung MPR/DPR RI, kemarin (26/8/25). Dari jumlah tersebut, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun.
“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8/25).
Kombes Pol. Ade Ary mengungkap, banyak pelajar yang ikut aksi lantaran tergiur ajakan melalui media sosial. Bahkan, mereka datang dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya tanpa memahami risiko yang akan dihadapi.
Mayoritas dari mereka, ujarnya, diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum. Mulai dari separator busway yang dirusak, pagar DPR dilumuri oli, hingga pengendara mobil di tol yang dilempari massa.
Sejumlah demonstran juga melakukan perlawanan dengan cara melempari aparat. Hal tersebut membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar DPR terganggu.
Meski demikian, 96 anak di bawah umur itu telah dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Sudah dipulangkan,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary.